Akidah Islam adalah pondasi yang kokoh. Kebijakan pendidikan berbasis
akidah Islam menjamin pembentukan cara pandang yang benar pada generasi
muslim.
PENGHUNI masa depan adalah anak-anak kita hari ini.
Mereka adalah generasi yang akan bernafas dengan ketakwaan yang telah
dinanti zaman kejayaan.
Orang tua berambisi untuk menjadikan anaknya sholih dan sholihah agar
siap berhadapan dengan peradaban. Hal ini, tentu membutuhkan ilmu dan
kerja sama dari segala pihak serta program/strategi mendidik yang tepat
agar dapat melejitkan kepribadian Islam anak dan ketangguhannya dalam
bidang tsaqofah Islam, ilmu, hukum, politik dan jihad dan anak harus unggul dalam hal ini.
Mendidik anak dimasa sekarang memiliki tantangan yang semakin berat.
Apalagi untuk menggapai keinginan yang mulia itu, dimana saat ini antara
kebaikan dan kerusakan itu lebih dominan kerusakannya yang memang
cenderung merusak.
Mengapa bisa demikian?
Ini karena aturan yang diterapkan adalah aturan
kapitalisme-sekulerisme yang berkuasa pada masa ini. Aturan ini rusak
dan melahirkan kerusakan yang memiliki ancaman.
Faktanya, lihatlah berbagai informasi positif dan negatif, tontonan
dan tayangan bersiliweran yang sulit untuk difilter, mengepung
anak-anak. Contohnya, pornoaksi dan pornografi menjadi konsumsi yang
mudah didapatkan yang merusak bagi anak-anak dan dapat merusak secara
permanen yang mengakibatkan kecanduan. Na’udzubillahi min dzalik.
Bukan hanya itu saja, pada tahun 2015 beredarnya buku karangan Toge Aprilianto berjudul Saatnya Aku Belajar Pacaran
yang menyerukan dan membenarkan remaja untuk berhubungan seks dengan
pacar. Pada 18 April 2012 diterbitkan buku yang mengandung pesan
kampanye dan pembenaran gaya hidup Lesbian, Gay, Biseksual dan
Transgender (LGBT) yang berjudul Why? Puberty ditulis oleh
Jeon Ji-Eun asal Korea Selatan yang akhirnya ditarik dari peredaran pada
Agustus 2014 karena menuai protes banyak kalangan.
Kasus kekerasan terhadap anak pun kerap terjadi. Berdasarkan hasil
kajian Indonesia Indicator (I2), dari 343 media online diseluruh
Indonesia, baik nasional maupun lokal pada periode 1 Januari 2012 hingga
19 juni 2015, faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak berasal
dari faktor luar atau sosial, yaitu kemiskinan, masalah keluarga,
masalah sosial dan rendahnya pengetahuan pelaku kekerasaan akan efek
tindakannya (pikiran-rakyat.com, 22/6/2015).
Masih banyak kasus serupa dan beragam yang terjadi dilapangan yang
belum terungkap. Kasus-kasus tersebut terhadap anak menguatkan bukti
bahwa generasi gemilang tidak utuh jika hanya mengadalkan pribadi yang
baik dari orang tuanya. Mengingat, anak adalah makhluk sosial yang tak
lepas dari masyarakat. Masyarakat pun tak dapat diandalkan meskipun
ditengah-tengah masyarakat yang baik menurut manusia. Karena didalam
masyarakat pun tak lepas dari aturan yang diterapkan, yaitu aturan dari
pemerintah yang mengadopsi hukum-hukum di dalamnya.
Dari kasus-kasus itu membuktikan bahwa sistem dan negara gagal
melindungi anak. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah menerapkan
hukum-hukum yang mampu menjaga dan bekerja sama dalam mendidik serta
memimpin program/strategi pendidikan yang tepat bagi masyarakat, orang
tua khususnya anak-anak. Yaitu, dengan menerapkan konsep dan metode
Islam.
Akidah Islam adalah pondasi yang kokoh. Kebijakan pendidikan berbasis
akidah Islam menjamin pembentukan cara pandang yang benar pada generasi
muslim. Mereka akan memahami bahwa Islam telah memberikan solusi bagi
persoalan umat: ekonomi, politik, sosial dan sebagainya. Mereka dibina
dengan tsaqofah Islam sehingga mampu menerapkan Islam dalam kehidupan
mereka.
Kebijakan pendidikan Islam memperhatikan seluruh perangkat yang
dimiliki, ilmu-ilmu Islam, seperti fikih, hadits, tafsir, ilmu ushul dan
sebagainya, ditambahi ilmu-ilmu tertentu untuk level sekolah tinggi
seperti ilmu kedokteran, teknik sipil, ilmu alam dan lain-lain. Karena
hanya Islamlah satu-satunya aturan yang dapat menjaga fitrah dan
melejitkan seluruh potensi manusia secara manusiawi hingga mewujudkan
generasi gemilang. Wallahu a’lam.*/ Tri Alfiani
0 komentar:
Posting Komentar